Available: Kabupaten / Kota Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), Bandung, Tasikmalaya, Purwakarta, Sukabumi, dll 1. Pengurusan Perizinan : - Keterangan Domisili Perusahaan - IMB dan Siteplan - Izin Gangguan (HO) - SIUP, TDP, IUI / Persetujuan Prinsip - UKL / UPL , SIPAL - Pemakaian Air Bawah TAnah (IPA dan IP) - Andalalin dan Rumija - TDG, TDI dan Reklame 2. Pengurusan Pembuatan Baru / Perpanjangan (Merek, Desain Industri, Hak Cipta dan Paten)
Minggu, 01 April 2012
PT. RENTANG BUANA NIAGAMAKMUR Cabang Tasikmalaya
Rapat Perizinan PT. Rentang Buana Niagamakmur Cabang Tasikmalaya
Dihadiri 9 (sembilan) instansi terkait pengurusan izin Peruntukan (Fatwa Perencanaan Tanah), IMB dan Siteplan, UKL/UPL, SIUP, TDP, Izin Tetangga, Koordinasi Muspika, dll...
Masa pengurusan 6 (enam) bulan lamanya.. di Kabupaten Tasikmalaya pengurusan di Perkantoran Pemda Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar