Senin, 02 April 2012

Permohonan Perpanjangan Merek


Perpanjangan Merek Non UKM Restribusi Rp.2.000.000,- (+) Biaya atk dan lain-lain Rp.750.000,-
Pendaftaran Baru Rp.600.000,- (+) Cek Merek Rp.300.000,- (+)  Biaya ATK dan Lain Rp.750.000,-

Hubungi: 081384480789 / 087770233595

Tidak ada komentar:

Posting Komentar